Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curas Didor

IMG-20240310-164257

Labura, TRIBRATA TV

Berusaha melawan petugas saat ditangkap, seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu, Minggu (17/1/2021) sekira pukul 04.43 WIB.

IMG-20240227-124711

Pelaku yang diketahui berinisial WS (30) warga Lingkungan II Palang Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berhasil ditangkap petugas di Kampung Tongah PU Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP : LP/357/XII/RES.1.19/2020/SU/RES.LBH/SEK.KL.HULU tanggal 20/12/2020 atas nama Supran dan Laporan Polisi Nomor LP : 15/RES.1.8/I/2021/RES.LBH/SEK KL.HULU tanggal 13/01/2021 atas nama Aziz Rifnaka.

Selanjutnya, Kapolsek perintahkan Kanitreskrim Ipda Eko Sanjaya bersama Tim Opsnal bergerak menuju ke lokasi yang telah diketahui. Setelah tiba di lokasi, Tim langsung melakukan penyergapan pada sebuah rumah kosong dan melihat pelaku sedang tiduran.

“Pada saat akan dibawa ke Polsek Kualuh Hulu, pelaku sempat melakukan perlawanan. Khwatirk pelaku akan melarikan diri, Tim Opsnal kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki kiri pelaku, “ujar Kapolsek.

Kemudian pelaku dibawa ke RSUD Aek Kanopan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Petugas juga menyita barang bukti berupa handphone Samsung warna putih, uang tunai Rp255.000, jam tangan dan sebilah pisau. (HENGLY NGL)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *