Pemilik Bangunan Ancam Kampak Wartawan, BPC Akan Lapor Polisi

IMG-20240310-164257

Belawan, TRIBRATA TV

Belawan Pers Club (BPC) akan melaporkan aksi pengancaman terhadap dua wartawan oleh seorang pemilik bangunan ke Polres Pelabuhan Belawan. Pengancaman itu dinilai telah menganggu kerja jurnalistik.

IMG-20240227-124711

“Hasil rapat tadi, kami akan melaporkan peristiwa ini Senin (18/1/2021) ke Polres Pelabuhan Belawan,” kata Irwansyah Pane, Ketua BPC di Sekretariat BPC, Jumat (15/1/2021) sore.

Menurutnya, kalimat “bisa kena Kampak” yang disampaikan pemilik bangunan dapat dimaknai sebagai pengancaman dan merupakan bentuk pelecehan terhadap tugas jurnalistik sekaligus mengancam keselamatan jiwa pekerja Pers.

Menurut Pane tidak sepantasnya Ahu, pemilik bangunan tersebut bicara seperti itu kepada wartawan.

“Tidak seharusnya si Ahu itu ngomong begitu, perkataannya itu bisa saja dijadikan sebagai delik aduan, bisa kena pidana pengancaman itu nantinya. Kalau memang dia gak mau dikonfirmasi, ya.. cukup bilang saja bahwa tidak bisa dikonfirmasi karena sedang sibuk. Kan gak perlu ngancam”, tegas Ketua BPC.

Sebenarnya lanjut kata ketua BPC, sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan yang mewajibkan setiap pembangunan memasang papan plank IMB di sekitar bangunan dan mudah terlihat masyarakat umum.

Bahkan ada sanksi denda atau kurungan badan bagi siapa saja yang melanggar Perda tersebut.

Diketahui, dua wartawan, AM Tanjung dan Ganden Limbong diancam akan dikampak oleh Ahu, pemilik bangunan di Jalan Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan pada Senin (11/1/2021) lalu.

Saat itu keduanya hendak mengkonfirmasi atas 2 unit bangunan yang diduga tidak dilengkapi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan serta tidak lengkapi papan plank SIMB.

Awalnya mereka menemui Antoni, anak Ahu untuk menanyakan bangunan berlantai 2 tersebut yang rencananya menjadi cold storage dan tempat penjemuran ikan di bagian atap gedung.

Antoni mengaku surat izin bangunan tersebut sudah diberikan Camat kepada ayahnya, Ahu.

Keduanya kemudian bertemu Ahu persis di Gudang Bengkel Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan saat tengah merenovasi kapal ikannya.

Ketika coba dihampiri, Ahu pun langsung berkata, ” Jangan ganggu, saya lagi sibuk”, sambil menjauh.

Selanjutnya Ahu mendekati kembali dan berkata, “Kalau orang lagi sibuk diganggu, bisa kena Kampak nanti, sembari mau ambil alat”, kata AM. Tanjung meniru perkataan Ahu. (P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *