Loncat dari Atap Seng, Jari Kaki DPO Pemilik Ladang Ganja Putus

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Tim gabungan Polda Sumsel bersama Polres Empat Lawang berhasil mengamankan DPO pemilik ladang ganja di Empat Lawang, pada hari Jumat, 13 Januari 2023 pukul 16.30 WIB.

IMG-20240227-124711

Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Sumsel Kombespol Supriadi didampingi Kasubdit Penmas AKBP Yeni Diarty saat Press Release di Gedung Presisi Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4,5, pada Sabtu (14/01/2023).

Supriadi menyampaikan, DPO pemilik ladang ganja dengan inisial RW, diamankan oleh tim gabungan dari Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang.

“Hasil penyelidikan diperoleh informasi RW alias Eki alias Gerandong bin Zainudin Hasan berada disalah satu rumah warga di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Pendopo, kabupaten Empat Lawang,” ujarnya.

Kemudian tim melakukan verifikasi kebenaran informasi tersebut.

“Setelah terverifikasi benar adanya keberadaan DPO yang sedang diburu, tim langsung menuju ketempat persembunyian DPO,” imbuhnya.

“Personil kemudian mengepung rumah tersebut dan ditemukan pelaku sedang berada di kamar belakang,” terang Supriadi.

Mengetahui kedatangan personil Polri, pelaku berusaha dengan cepat melarikan diri ke gudang rumah dan memanjat plafon untuk bersembunyi.

“Personil berusaha untuk menangkap, namun pelaku berusaha melarikan diri dengan cara memanjat atap kamar mandi yang beratapkan seng, saat hendak turun dari atap kamar mandi kaki pelaku tersangkut seng yang mengakibatkan jari tengah pada kakinya tersebut putus,” terangnya.

Masih menurut Kombes Supriadi, personil gabungan berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Empat Lawang untuk dilakukan pertolongan pertama terhadap jari kaki pelaku tersebut sebelum melakukan pemeriksaan.

Menurutnya, berita pelaku yang ditembak mati saat melarikan diri dan mayatnya dibuang ke sungai itu tidak benar dan hoax. “Pelaku saat ini berada dalam tahanan Polres Empat Lawang dalam keadaan sehat dan segar bugar”, ujarnya.

“Saya berharap kepada seluruh awak media sebelum menaikan berita agar melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang bertanggung jawab, seperti di Polda Sumsel ada Kabid Humas dan Kasubdit dan jika di Polres ada Kapolres dan Kasi Humas”, pungkas Supriadi mengingatkan. (suherman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *