IMG-20240409-WA0045

Sadis! Penggarap Bakar Kaki Satpam PTPN III dengan Bensin

IMG-20240409-WA0076

Pematang Siantar, TRIBRATA TV

Seorang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) PTPN III Unit Kebun Bangun bernama Sumino (46) warga Desa Sibatu-batu, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai melapor ke Polsek Siantar Martoba setelah menjadi korban pembakaran yang dilakukan oleh warga penggarap berinisial FS.

IMG-20240227-124711

Aksi brutal ini dilakukan massa penggarap lahan Afdeling IV, PTPN III Kebun Bangun, di Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar. Diduga dengan sengaja salah seorang penggarap menyiramkan bensin yang telah disediakan, ke kaki salah seorang sekuriti yang mengamankan alat berat yang sedang bekerja menggemburkan tanah.

Sumino mengatakan peristiwa itu terjadi Sabtu (14/01/2023) sekira pukul 14.30 WIB, saat itu ia bersama tim pengamanan PTPN III lainnya sedang melakukan pengamanan alat berat yang bekerja. Kemudian, massa dari penggarap datang dan mencoba memprovokasi dengan membakar ban bekas di dekat alat berat. Aksi pembakaran ban itu mendapatkan penolakan.

“Waktu itu, saya dan kawan-kawan mau memadamkan ban yang dibakar itu. Rupanya dari belakang ada yang menyiramkan bensin ke kakiku. Api langsung membesar, untungnya kawan-kawan langsung menolong saya,” katanya saat membuat pengaduan di Mapolsek Siantar Martoba, Sabtu malam.

Beruntung saat itu ia mengenakan sepatu boot dan api cepat dipadamkan. “Tapi apinya sempat naik ke atas dan kakiku pun melepuh. Memang waktu itu, penggarap itu ada membawa 2 botol bensin yang dimasukkan ke dalam botol bekas bir,” tambahnya lagi.

Rekan Sumino pun berusaha mengamankan terduga pelaku, namun berhasil melarikan diri.

Senada, Doni F Manurung, Asisten Personalia Kebun Bangun, PTPN III menjelaskan saat itu pihaknya sedang melakukan kegiatan pemeliharaan terhadap tanaman sawit yang sudah ditanami. Namun hal tersebut mendapat penyerangan dari warga penggarap.

Doni menyayangkan sikap penggarap yang bertindak anarkis dan masih bersikeras bahwa lahan yang mereka duduki adalah milik mereka. Padahal, lahan tersebut sah HGU PTPN III yang statusnya aktif.

“Kami juga warga negara Indonesia menuntut penegakan hukum, kami berharap mendapatkan keadilan dan saya yakin Polres Siantar bijak dalam penegakan hukum,” kata Doni. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *