Curi Domba Tetangga, Warga Namorambe Ditangkap Polisi

IMG-20240310-164257

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Polsek Namorambe meringkus EL(19), warga Dusun II Kayu Embun Desa Deli Tua Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang karena mencuri ternak tetangganya sendiri.

IMG-20240227-124711

El ditangkap atas laporan resmi korban dengan laporan pengaduan Nomor: LP/69/XII / 2020/SU / RES DS /Sekta Namorambe, Tanggal 24 Desember 2020.

Keterangan yang didapat, ternak domba milik Jeristo Harahap hilang pada hari Minggu 20 Desember 2020 sekira jam 13.00 wib. Ketika korban bersama suaminya pergi beribadah, dan sekira jam 18.00 wib pulang ke rumah.

Tak lama, Jeristo hendak memberikan makan ternaknya, namun ia terkejut karena satu ekor domba miliknya sudah raib dari kandangnya.

Panik akan ternaknya yang hilang, selanjutnya Jeristo pun mencari dombanya itu disekitar kandang, namun sayang ia tidak menemukan dombanya yang hilang.

Insiden kehilangan ternak itu pun langsung diceritakan Jeristo kepada istrinya Lenni Boru Nainggolan dan selanjutnya Lenni pun melaporkannya ke Mako Polsek Namo Rambe.

Mendapat informasi tersebut, Jumat 8 Januari 2021 sekira jam 18.00 wib, tim Opsnal Polsek Namo Rambe melakukan olah TKP dan penyelidikan. Dari olah TKP dan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengindentifikasi pelaku pencurian ternak domba itu.

Pelaku, Estomihi alias Esto, pun dicari oleh tim Opsnal Polsek Namorambe. Hingga akhirnya petugas mengetahui keberadaan tersangka di Dusun I Desa Deli Tua Kecamatan Namo Rambe. Petugas pun langsung menangkap tersangka.

Kepada sejumlah awak media, Kapolsek Namo Rambe AKP Antonius Ginting SH membenarkan penangkapan tersangka EL pencurian domba, tersangka tak lain merupakan tetangga korban.

Menurutnya, tersangka berikut barang bukti hasil kejahatannya sudah berada di Mako Polsek Namorambe guna pemeriksaan.

“Tersangka sudah kita proses,”kata Kapolsek. (H.Pakpahan/Red)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *