Takalar, TRIBRATA TV
Dugaan penyelewengan dana desa di Desa Cakura mencuat ke permukaan. Masyarakat setempat mempertanyakan sejumlah anggaran yang belum terealisasi, termasuk gaji honor kader posyandu, BLT, dan pembangunan infrastruktur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran sebesar Rp223 juta dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat belum dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya oleh Plt Kades, Abdi Irwan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Bendahara Desa, Hadijah Dg Bau yang dikonfirmasi mengatakan soal dana itu sudah diklarifikasi dan dilimpahkan di Tipikor dan Inspektorat Takalar.
“Saya tidak bisa terlalu banyak memberikan tanggapan. Dugaan pembangunan jalan tani senilai Rp71 juta yang tidak dikerjakan karena terkendala dari pemilik lahan,” ujarnya, Senin (13/1/2025).
Sementara Camat Polongbangkeng Selatan,
Syarief yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban.