Dandim 0103/ Aut Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu di Lanal Lhokseumawe

IMG-20240409-WA0076

Aceh Utara, TRIBRATA TV

Komandan Kodim (Dandim) 0103/ Aut Letkol Inf Hendrasari Nurhono menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 43 kilogram di Mako Lanal Lhokseumawe, Jalan PT. KKA, Paloh Igeuh, Dewantara, Paloh Igeuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara pada Kamis (12/01/2023) kemarin.

IMG-20240227-124711

“Kegiatan ini bertujuan untuk memusnahkan barang bukti narkotika, sekaligus menyampaikan kepada masyarakat akan bahaya narkoba,” ucap Letkol Inf Hendrasari Nurhono usai melakukan pemusnahan barang bukti bersama Danlanal Lhoksemawe Kolonel Marinir Dian Suryansah, Polres Lhokseumawe, Bea Cukai dan tamu undangan lainnya.

Dandim mengingatkan dan menghimbau masyarakat, terutama para remaja agar waspada serta menjauhi barang haram tersebut.

“Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. Kesehatan diri dan mental hancur akibat penyalahgunaan narkoba,” jelas Dandim.

Menurutnya, ia sangat mengapresiasi jajaran TNI AL, khususnya Lanal  Lhokseumawe dan penegak hukum lainnya dalam hal memberantas narkoba.

“Saya mengapresiasi kerja rekan rekan dari TNI Al Lhokseumawe dalam memberantas kejahatan terutama markoba yang di selundupkan melalui jalur laut dan pesisir lantai. Kami dari Kodim 0103/Aut sangat mendukung segala upaya yang dilaksanakan selama ini. Karena narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa ini,” imbuhnya.

Ia juga menghimbau kepada Babinsa agar selalu bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dan aparat lainnya dalam memberantas narkotika.

“Saya sampaikan ke jajaran Kodim untuk selalu proaktif dalam upaya menggagalkan peredaran narkotika yang akan masuk Khususnya diwilayah Teritorial Kodim 0103/Aut,” tegasnya. (m zubir)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *