Asahan, TRIBRATA TV
Tim Jahtanras Polres Asahan meringkus seorang penjual judi toto gelap (togel) di Jalan Merak Gang Plo Lingkungan VII Kelurahan Lestari Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani, Rabu (13/1/2021).
Dijelaskan, penangkapan penjual togel pada Selasa (12/1/2021) sekira pukul 20.30 WIB bernama Mahyudi alias Yudi (45) warga setempat.
Menurutnya, selain menahan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp75.000, block notes, HP merek Strawberry warna hitam berisikan angka-angka, pulpen warna hitam dan buku tulis berisikan angka-angka.
“Penangkapan itu merupakan hasil dari informasi masyarakat yang resah akibat adanya perjudian togel tersebut,”ungkap Rahmadani.
Setelah ditangkap penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan menyita bahan bukti yang diamankan ke Mapolres Asahan.(Red)