LAMI Akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Anggaran Dinas Pariwisata Karo

IMG-20240409-WA0076

Tanah Karo, TRIBRATA TV

Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kabupaten Karo mencium aroma tak sedap di Dinas Pariwisata Karo dan akan segera membuat laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait pengunaan anggaran tahun 2019 dan tahun 2020.

IMG-20240227-124711

Pengunaan anggaran tersebut mengacu dengan sejumlah pekerjaan proyek yang tidak sesuai pada spesifikasi. Hal ini terjadi diduga akibat adanya konspirasi antara konsultan, PPK dan pihak rekanan sehingga berindikasi penyimpangan penyelewengan keuangan negara.

“Karena adanya niat kotor mengunakan keuangan negara yang berakibat fatal pada pekerjaan proyek yang tak kunjung selesai dikerjakan,” tegas Ketua DPC LAMI Kabupaten Karo, Rekro Tarigan kepada wartawan, Selasa (12/1/2021) di Kabanjahe.

Didampingi Sekretaris LAMI, John Ginting, Rekro membuka sejumlah pekerjaan proyek Dinas Pariwisata yang terindikasi menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yaitu, proyek Penataan Taman Bunga di Objek Wisata Gundaling yang dikerjakan oleh CV. Chansari Abadi Sejahtera dengan nomor Kontrak 170/PPK.DEST/XI/2020.

Selain itu, juga kita ditemukan dugaan penyimpangan pekerjaan proyek Rumah Pohon di Gundaling dan Rumah Pohon di Taman Mejuah Juah Open Stage Berastagi. Dan masih banyak lagi pekerjaan proyek yang terkendala tahun anggaran 2019 silam seperti pembangunan kios-kios di Penatapan Sipiso Piso Tonging.

“Untuk itu kita dari Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia segera membuat surat resmi menindaklanjuti temuan ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” tegas Rekro Tarigan yang juga Wakil Ketua PJTK Persadan Journalist Tanah Karo.

Sayangnya, ketika sejumlah wartawan ingin konfirmasi kepada Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran (PA) maupun PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) terkait proyek tersebut tidak pernah direspon. Berkali kali mendatangi Kantor Pariwisata juga tidak pernah bersua dengan pejabat terkait. (Migra Sembiring)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *