Pekanbaru, TRIBRATA TV
Sebanyak 36 motor yang terindikasi terlibat balap liar dan menggunakan knalpot bising disita Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru. Motor-motor itu dirazia disejumlah titik rawan balap liar, Minggu (12/01/2025) dini hari.
Razia itu dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika, melalui AKP Made, mengungkapkan razia tersebut dilakukan di lokasi-lokasi yang sering menjadi arena balap liar.
Beberapa di antaranya adalah Jalan Sudirman depan RS Awal Bros, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Diponegoro.
“Operasi ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Kota Pekanbaru. Kami juga ingin meminimalisir aksi balap liar dan kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C3),” jelas AKP Made
Selain memberikan sanksi tilang, polisi juga memberikan edukasi kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.
Patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan genk motor yang meresahkan masyarakat.
AKP Made mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berkendara dan menjauhi aksi balap liar yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pekanbaru ,” tutupnya.