IMG-20240409-WA0045

Simpan Sabu dalam Mulut, Dua Pria Ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Dua pria pemilik sabu ditangkap tim Reskrim Polsek Medan Kota, Senin (4/1/2020), sekira pukul 21.45 Wib.

IMG-20240227-124711

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan,sering terjadi transaksi sabu di Jalan Brigjen Katamso Gang Mesjid, Medan.

Berdasarkan informasi itu, Kapolsek Medan Kota, Kompol M. Rikki Rahmadhan memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, SIK bersama anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Selanjutnya, unit Reskrim melakukan penyelidikan dan menangkap 2 tersangka, masing-masing MA (38) dan rekannya SS (32), keduanya warga Jalan Brigjen, Gang Melur.

Saat itu kedua pelaku baru keluar dari Gang Mesjid mengendarai sepeda motor Honda BK 5535 DR. Petugas membuntutinya dan menghentikan kendaraan mereka.

Saat dibekuk dan diperiksa petugas, didapati satu paket kecil sabu dalam bungkus plastik klip transparan yang disimpan didalam mulut salah seorang pelaku. Dengan bukti-bukti yang jelas, kedua pria itu mengakui perbuatannya.

“Keterangan pelaku, mereka membeli sabu tersebut dari seseorang di Gang Mesjid tersebut,” kata Ainul, Senin (11/1/2021).

Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Kota. Untuk proses lebih lanjut. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *