IMG-20250105-222906

Ketua KPU Siau Tagulandang Biaro Tetapkan Calon Bupati Terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka

Sitaro, TRIBRATA TV

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Stevanus Kaaro, memimpin Rapat Pleno Terbuka penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Agenda yang berlangsung pada hari ini telah berjalan sesuai ketentuan, meski tidak seluruh undangan hadir. “Ada beberapa yang tidak hadir, tapi itu tidak menjadi masalah karena agenda ini tetap harus jalan dan harus kita tetapkan hari ini,” ujar Kaaro dalam sambutannya, Kamis (9/1/2025).

Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh pasangan calon nomor urut 1 dan 2, pimpinan DPRD, partai politik (Parpol), Bawaslu, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Namun, beberapa pihak yang absen tidak menghambat kelancaran jalannya agenda penetapan.

BACA JUGA  Umi Malu-Malu Kucing Saat Ditanya Kesiapan Maju di Pilkada Asahan

Pasca penetapan calon terpilih, KPU memiliki tugas penting untuk segera menyerahkan usulan pengangkatan calon kepada DPRD. “Setelah penetapan ini, KPU akan mengusulkan pengangkatan calon bupati dan wakil bupati terpilih kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro,” jelas Stevanus.

Menurutnya, surat usulan tersebut akan disertai Berita Acara dan Surat Keputusan KPU. “Surat itu paling lambat kami serahkan besok,” tambahnya.

Tahapan ini menjadi bagian dari prosedur menuju pelantikan kepala daerah yang sudah diatur melalui regulasi.

BACA JUGA  KPU Toba Sosialisasi Rancangan Penataan Dapil

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan kepala daerah seperti bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota direncanakan pada 10 Februari 2025. Namun, jadwal ini masih berpotensi berubah.

“Kami mendengar informasi dari Komisi II DPR RI bahwa kemungkinan pelantikan serentak akan diundur ke bulan Maret. Kami masih menunggu perubahan Perpres terkait hal ini,” ungkap Stevanus. Kendati demikian, pihak KPU tetap mematuhi jadwal yang telah ditetapkan sembari menunggu kepastian jadwal terbaru.

Keberlanjutan proses menuju pelantikan kepala daerah ini menjadi perhatian masyarakat, terutama setelah pengumuman pasangan terpilih. Tahapan yang harus dilalui mencakup usulan pengangkatan kepada DPRD, pemeriksaan administrasi, hingga agenda pelantikan oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA  Sang Maestro Turun Gunung Menangkan Golkar Sidempuan di Pemilu 2024

Kaaro menegaskan seluruh langkah yang diambil oleh KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro telah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan. “Kami memastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga prosesnya dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.


Pentingnya Kepastian Jadwal Pelantikan
Meskipun pelantikan kepala daerah merupakan agenda nasional, perubahan jadwal potensial pada Maret 2025 menjadi tantangan tersendiri bagi daerah. Hal ini diharapkan tidak mengganggu transisi pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.

IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

You cannot copy content of this page

Postegro
Postegro
Takipcimx
Takipci
Takipci Satin Al