Terekam CCTV, Pencuri Kotak Infak Ditangkap Polisi

IMG-20240310-164257

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

Rony MS (32) diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau pada Sabtu (8/1/2022) sore karena mencuri kotak infak. Aksinya terekam kamera CCTV masjid.

IMG-20240227-124711

Warga Simpang Pemburu Kepenghulan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil ini diringkus, setelah dilaporkan M Nur Pasaribu (49) yang merasa resah karena sering terjadi pencurian di Masjid Nurul Hidayah di Jalan Lintas Riau-Sumut Simpang Bukit Timah Kepenghulan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil.

Terakhir, peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis 6 Januari 2022 sekitar pukul 04.07 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH mengatakan saat itu M Nir masuk ke Masjid Nurul Hidayah untuk melaksanakan sholat subuh. Namun ia melihat kotak infak sudah berpindah tempat ke sudut kiri masjid dari awalnya berada dibagian tengah dalam masjid.

“Karena merasa curiga ia mengecek kotak infak dan ternyata kotak tersebut sudah dalam keadaan rusak serta uang yang ada di dalam kotak telah hilang. Kerugian yang dialami sebesar Rp3.200.000,” jelas Kasubbag Humas.

Setelah menerima laporan yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Simpang Bukit Timah Kepenghulan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, Kasat Reskrim AKP. Eru Alsepa langsung memerintahkan 4 personel Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Tak lama petugas berhasil menangkap pelaku 4 di Jalan Lintas Riau-Sumut Simpang Pemburu Kepenghulan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil.

Pelaku yang diketahui residivis ini ditangkap dengan barang bukti flashdisk yang berisi 3 rekaman CCTV Masjid Nurul Hidayah dan kotak infak.

“Pelaku dituduhkan Pasal 363 KUHPidana, tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” imbuhnya.
(Bliser)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *