Kacabdis Medan Selatan Buat Diklat Mandiri, Calon Kepsek Dikutip Rp1 Juta?

IMG-20240310-164257

Medan, TRIBRATA TV

Pertengahan Januari 2021 ini rencananya seluruh calon Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di wilayah Cabang Dinas Pendidikan Medan Selatan akan mengikuti pelatihan mandiri.

IMG-20240227-124711

Namun, beredar kabar yang meresahkan calon kepala sekolah tersebut, pasalnya untuk mengikuti pelatihan itu diduga wajib membayar biaya Rp1 juta dari masing-masing calon kepala sekolah. Alasannya untuk keperluan biaya membuat “pelatihan calon kepala sekolah mandiri”.

Kabar ini membuat semua calon kepala sekolah itu sudah mulai resah karena akan dipungut biaya yang disebut-sebut senilai Rp1 juta.

Demikian disampaikan sumber terpercaya inisial D kepada TRIBRATA TV, Selasa (5/1/2021) via sambungan telepon. Ia mengatakan Dinas Pendidikan Sumut akan mengadakan Diklat Cakep (Calon Kepala Sekolah) atau seleksi calon kepala sekolah tingkat SMA/SMK rencananya dilakukan di bulan Maret 2021.

Dalam kegiatan ini, setiap kecabdis akan mengirimkan peserta dari tiap-tiap sekolah dan beban biaya ditanggung oleh pemerintah alias gratis.

“Namun Kacabdis Medan Selatan akan membuat pelatihan calon kepala sekolah mandiri yang setiap calon akan dikenakan biaya Rp1 juta perorang dan pelaksanaannya dipertengahan bulan ini”, kata D yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Medan Selatan, ZB dalam suratnya nomor 800/01/CABDIS-MS/1/2021 yang ditujukan kepada seluruh Kepala SMA/SMK Negeri wilayah Cabang Dinas Medan Selatan mengatakan bahwa pada Selasa (12/1/2021) seluruh dokumen administrasi dari masing-masing Calon Kepala Sekolah yang memenuhi persyaratan sudah harus diserahkan Kepala Sekolah masing-masing calon secara kolektif kepada Cabang Dinas Pendidikan Medan Selatan.

Dikonfirmasi, ZB belum memberikan pernyataan resmi terkait dengan rencana biaya Rp1 juta yang akan dikutip dari masing-masing calon kepala sekolah tersebut. Ketika kantornya disambangi ZB belum berhasil ditemui walau sudah 2 jam menunggu.

“Dia masih ada tamu bang, jadi beliau belum bisa ditemui, mohon ditunggu bang”, ujar petugas security yang berjaga, Selasa (5/1/2021).

Kemudian, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Lasro Marbun dalam suratnya nomor : 424/12/Bid.PTK/1/2021 perihal Edaran Tata Kelola Pelaksanaan Diklat Cakep menjelaskan bahwa Diklat di lingkungan Dinas Pendidikan akan dilaksanakan pada tahun ini 2021 melalui Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Pendidikan, akan tetapi waktu pelaksanaannya belum ditentukan secara resmi.

“Namun untuk mekanisme atau tata laksana penyelenggaraan Diklat Cakep akan diberitahukan kemudian secara terbuka melalui website Dinas Pendidikan Sumatera Utara,” tulis Lasro Marbun dalam suratnya yang diperoleh TRIBRATA TV, Jumat (8/1/2021). (Bonni T Manullang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *