Curi Mobil Panglong, Kaki Aidil Dipelor

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Tim Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap Aidil Adha (39) karena mencuri mobil pickup di toko material Sentosa Baru, Deli Tua. Ia terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan kasus.

IMG-20240227-124711

Warga Jalan Besar Delitua Gang Setia Desa Suka Makmur Kecamatan Delitua ini beraksi setelah memanjat tembok dan mencongkel pintu belakang toko material itu. 

“Peristiwa terjadi pada 11 September 2020 ketika  pemilik panglong bernama Rudy mendapatkan informasi yang menyebutkan toko material miliknya dibobol maling, ia langsung ke toko dan melihat mobil pick up Suzuki carry miliknya raib berikut uang kontan Rp1.000.000 serta 1 sekop pasir. Atas kejadian ini korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Deli Tua”,sebut Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Martua Manik.
 
Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengindentifikasi pelaku dan kemudian memburunya. 

“Tersangka kita tangkap pada 8 Januari 2021 dari dalam rumah dipinggir sungai Jalan Eka Surya, Medan Johor”,ucap Manik.

Ketika diinterogasi, tersangka mengaku mencuri mobil pickup dan mengambil uang dari dalam laci toko. Bersama temannya, mobil itu diserahkan pada seseorang berinisial “G ” di Desa Namorambe dengan imbalan Rp4.500.000.

Polisi melakukan pengembangan dengan membawa tersangka mencari barang bukti dan pelaku lain kerumah “G” namun saat itu ia tak berada di rumah. Dari rumah itu ditemukan barang bukti lainnya berupa sekop.

Saat itu tiba-tiba tersangka Aidil Adha berusaha melakukan perlawanan dengan cara mendorong salah seorang petugas hingga terjatuh. Melihat ada kesempatan, Aidil Adha mencoba melarikan diri.

“Kita memperingatinya dengan melakukan tembakan peringatan sebanyak 2 kali, namun ia tak mau menghentikan pelariannya. Hingga akhirnya kita berikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya”,jelas Iptu Martua Manik.

Setelah diobati di RS Bhayangkara Polda Sumut, tersangka dibawa ke Polsek Deli Tua untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya berikut barang bukti mobil Pickup dan sekop pasir.(dul)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *