Tapanuli Selatan, TRIBRATA TV
Dua pelaku pemungutan liar (Pungli) yang meresahkan sopir saat melintas di
Dusun Lubuk Payung Desa Luak Lombang Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara yang selama ini dikenal sebagai Batu Jomba diamankan pihak Kepolisian Tapanuli Selatan.
Kedua pelaku yang diamankan yakni
Zulmahmud Harahap dan Rahmad Batubara warga Dusun Hutaimbaru Desa Luak Lombang.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi yang dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan, keduanya diamankan saat pihak polisi sedang melakukan patroli di jalan lintas Batu Jomba.
TONTON VIDEONYA:
“Anggota saat itu sedang melakukan patroli dan melihat sekelompok orang menghentikan kendaraan sambil meminta uang,”ungkapnya, Kamis (09/01/2025)
Dari hasil patroli, polisi melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang mencoba melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan, petugas juga kepolisian berhasil mendapati barang bukti berupa uang sebesar Rp324.700
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sipirok untuk diproses secara hukum.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan dan segera diproses secara hukum,” pungkasnya.