IMG-20250105-222906

2 Pelaku Pungli Resahkan Sopir di Jalinsum Batu Jomba Ditangkap

Tapanuli Selatan, TRIBRATA TV

Dua pelaku pemungutan liar (Pungli) yang meresahkan sopir saat melintas di
Dusun Lubuk Payung Desa Luak Lombang Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara yang selama ini dikenal sebagai Batu Jomba diamankan pihak Kepolisian Tapanuli Selatan.

Kedua pelaku yang diamankan yakni
Zulmahmud Harahap dan Rahmad Batubara warga Dusun Hutaimbaru Desa Luak Lombang.

BACA JUGA  Merampok, 9 Anggota Gemot Diringkus Polisi

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi yang dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan, keduanya diamankan saat pihak polisi sedang melakukan patroli di jalan lintas Batu Jomba.

TONTON VIDEONYA:

“Anggota saat itu sedang melakukan patroli dan melihat sekelompok orang menghentikan kendaraan sambil meminta uang,”ungkapnya, Kamis (09/01/2025)

Dari hasil patroli, polisi melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang mencoba melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap.

BACA JUGA  Jualan Obat Psikotropika & Daftar G, Warga Aceh Ditangkap Polres Purbalingga

Dari hasil pemeriksaan, petugas juga kepolisian berhasil mendapati barang bukti berupa uang sebesar Rp324.700

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sipirok untuk diproses secara hukum.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan dan segera diproses secara hukum,” pungkasnya.

IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

You cannot copy content of this page

Postegro
Postegro
Takipcimx
Takipci
Takipci Satin Al