Purwakarta, TRIBRATA TV
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta akan menggelar pleno penetapan calon bupati terpilih hasil Pilkada 2024 pada Kamis, 9 Januari 2025.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU memastikan tidak adanya gugatan terkait hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Betul, Kamis (besok) kita akan menggelar agenda penetapan calon bupati Purwakarta terpilih,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, kepada media, Rabu (8/1/2025).
Berdasarkan surat dari MK tertanggal 6 Januari 2025, Kabupaten Purwakarta tidak termasuk dalam daftar daerah yang mengajukan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Oleh karena itu, Purwakarta menjadi salah satu daerah yang dapat melaksanakan penetapan lebih awal, bersamaan dengan daerah lain yang juga tidak menghadapi gugatan.
Acara penetapan akan berlangsung di Hotel Plaza Purwakarta dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu, pemantau, penyelenggara ad hoc, serta insan pers.
KPU menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 di Purwakarta, sehingga semua tahapan dapat berjalan dengan aman dan lancar.