IMG-20240409-WA0045

Biadab! Bapak dan Abang Tega Cabuli Remaja 13 Tahun

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menjemput ayah dan anaknya, AA (55) dan MI (16) dari kediaman mereka di Desa Dagang Kelambir Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Kamis (7/1/2021) sekira pukul 21.30 wib.

IMG-20240227-124711

Keduanya dijemput karena tersandung kasus dugaan cabul atas korban bernisial DSN (13) yang merupakan anak kandung dan adik kandung mereka.

Menurut informasi yang diperoleh, terungkapnya kasus dugaan asusila yang dilakoni ayah kandung dan abang kandung korban itu berawal dari korban bercerita kepada salah seorang kerabatnya. Selanjutnya, kabar itupun sampai kepada ibu kandung korban.

Spontan saja kabar itu dikroscek kembali oleh ibu kandung korban kepada DSN, putrinya. Mendapat jawaban yang memilukan dari DSN, ibu korban langsung melaporkannya ke Polresta Deli Serdang sesuai LP / 04 / I / 2021 /SU/RESTA DS, 05 Januari 2021.

Mendapat laporan pengaduan itu, personil Tekab Unit PPA dipimpin Kasubnit PPA Ipda MO Siagian dan Bripka DB Sihombing beserta 3 anggota lainnya melakukan penyelidikan.

Pada Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 21.30 wib, Tekab Unit PPA mendapat kabar jika keduanya berada dalam kediamannya langsung bergegas mendatangi dan menjemput bapak dan anak itu untuk selanjutnya dibawa ke komando guna menjalani proses pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus SIk ketika dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021) membenarkan keduanya sudah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan.

“Benar, keduanya sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan. Masih diperiksa dulu ya…”, kata M Firdaus. (Yan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *