Ketapang, TRIBRATA TB
Tokoh masyarakat Ketapang, Herman (55) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti berita viral terkait dugaan kongkalikong 26 paket pengadaan barang jasa di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Ketapang.
“Kami berharap, APH baik Polres Ketapang ataupun Kejaksaan segera menindaklanjuti dugaan ketidakberesan 26 item kegiatan di Diskominfo Ketapang yang bersumber dari APBD Perubahan (APBDP) 2024. Kami menyakini kegiatan tersebut mengabaikan unsur transparansi dan sarat kepentingan pribadi yang berujung pengunaan dana merugikan keuangan negara secara signifikan,” ujar Herman.
Sebagaimana berita sebelumnya yang diungkapkan oleh Suryadi Ketua LSM Peduli Kayong Ketapang, bahwa dana sebesar Rp5.069.598.691 dari 26 paket pengadaan barang jasa di lingkup Diskominfo Ketapang sangat rawan penyimpangan.
“Temuan yang kami peroleh dari dokumen yang sudah direalisasikan. Totalnya sebesar Rp5 miliar lebih. Kami mencurigai adanya dugaan kongkalikong antara pengguna anggaran dengan pelaksana ataupun penyedia,” ujar Suryadi.
Ia berharap agar DPRD Ketapang juga menaruh perhatian lebih pada kasus viral di Diskominfo Ketapang ini.
“Kita mengharapkan Ketua Komisi A DPRD Ketapang yang membawahi pemerintahan, dapat memanggil eksekutif untuk meminta penjelasan terkait permasalahan di Diskominfo Ketapang. DPRD Ketapang harus menjadi pengontrol eksekutif agar pemerintahan dapat berjalan sesuai visi misi Bupati ” ujarnya geram.