IMG-20240409-WA0045

Tak Terima Suami Nikah Lagi, Istri Dalangi Siram Air Keras

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV

Suami nikah lagi, LJ, ibu rumah tangga berusia 47, warga Dusun III Desa Punggulan Kecamatan Air Joman tak terima. Usai bertukar pikiran dengan N, tak lain besannya, LJ lantas menyewa seorang pria untuk menyiramkan air keras kepada suaminya itu.

IMG-20240227-124711

“Kejadiannya sekitar bulan Desember akhir kemaren. Pelaku tak lain istri korban, gak terima kalau suaminya menikah lagi,” ujar Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Ramadhani ditemui, Selasa (04/12/2022).

Diterangkan Ramadhani, kejadian berawal saat pelapor, Fani Adityasadli (23), tak lain anak korban, mendapat telepon dari adiknya, Amanda Nirwana Putra, menyuruh datang ke rumah orangtuanya, karena ada suatu masalah.

Setiba di rumah, pelapor melihat ayahnya, M Irsyad (47), sudah dibasahi dengan air oleh orang lain dikarenakan tersiram cairan air keras.

Mendengar hal itu, pelapor lantas membawa korban ke Rumah Sakit Umum Kisaran. Dalam perjalanan, supir yang membantu membawa korban ke Rumah Sakit mengatakan kepada pelapor, kalau ayahnya disiram air keras oleh seorang pria yang tidak dikenal.

“Di situ adik pelapor mengatakan kalau ayahnya sebelum disiram dipukuli oleh pria tersebut. Tak lama pelapor langsung buat laporan ke kita,” terang Ramadhani.

Usai menerima laporan, lanjut Ramadhani, Unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan dipimpin l Iptu Dian P Simangunsong SH bersama personel Polsek Air Joman langsung melakukan cek TKP dan memintai keterangan saksi saksi.

Dan pada saat dilakukan interogasi ulang, Senin (03/01/2022) di Mapolsek Air Joman, LJ mengakui kalau dalang dari penyiraman air keras tersebut adalah dirinya sendiri bekerjasama dengan N dan seorang pria, berinisial HPT (40), warga Labuhan Batu Utara.

“N ini seorang ibu rumah tangga berusia 48 tahun warga Aek Ledong. Saat kita ringkus di rumahnya, pelaku N mengakui ada menyuruh HPT, untuk menjadi eksekutor penyiraman air keras kepada korban, dijanjikan upah Rp3 juta,” ungkap Ramadhani.

Mendengar nama terakhir, pihaknya, lanjut Ramadhani, langsung menuju Labuhanbatu Utara. Dan tak lama, pelaku HPT berhasil diringkus saat berada di sekitaran SPBU Aek Ledong.

“Untuk barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy BK 3445 VBL, 1 ATM BRI, sebuah botol bekas cairan air keras, satu jaket warna orange dan 4 empat unit Hp,” akhir Ramadhani didampini Dian P Simangunsong, sekira pukul 15.20 WIB.

“Baru kuterima Rp500 ribu, sisanya belum dikasih,” aku HPT pada wartawan di sela-sela pemeriksaan penyidik Jahtanras. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *