IMG-20240409-WA0045

Berulangkali Menjambret, Wahyu Didor Tekab Percut Sei Tuan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Percut Sei Tuan terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur pada pelaku penjambretan yang beraksi di pintu tol , Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Jum’at (17/1/2020).

Tersangka Wahyu Dwi Adha ditangkap di Jalan Letda Sujono Gang Sosro, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, atas laporan korbannya, Nurjanah (39), warga Dusun Kamboja, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan,

IMG-20240227-124711

Sedangkan tersangka Asril Hasibuan (48). warga Jalan Pasar VII Tengah, Gang Rambe, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, ditangkap di rumahnya. Ia merupakan penadah barang-barang hasil jambretan tersangka Wahyu

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo mengatakan korban dijambret pada hari Senin (30/12/2019) di pintu keluar Gerbang Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan tas yang berisikan perhiasan emas seberat 50 gram, 2 unit handphone, uang 50 RM, dan surat-surat penting.

“Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp30 juta. Korban sempat berteriak minta pertolongan dan sempat mengejar pelaku, namun pelaku melarikan diri dan membawa barang milik korban,”katanya.

Masih kata Kompol Aris Wibowo awalnya petugas menerima informasi tersangka Wahyu tengah berada di Jalan Letda Gang Sosro. Petugas langsung meluncur ke lokasi, dan menangkapnya.

Setelah diintrogasi petugas tersangka menggakui segala perbutannya kemudian dibawa untuk pengembangan ke rumah Asril Hasibuan sang penadah. Petugas pun menangkap sang penadah yang membeli perhiasan emas dan 2 unit handphone milik korban dijual seharga Rp 2 juta.

“Saat dibawa pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka Wahyu melakukan perlawanan dan berusaha kabur dengan mendorong petugas. Dua kali tembakan peringatan ke udara tak diindahkan,” tambahnya.

“Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki tersangka hingga tersungkur. Untuk pertolongan medis, tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk proses hukum lebih lanjut,”terang Kapolsek.

Dari tangan dua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti, celana pendek yang digunakan tersangka saat beraksi, 1 dompet milik korban, surat-surat penting milik korban, dan 2 unit hanphone.

“Pelaku sudah lebih dari sepuluh kali melakukan perampasan barang,”katanya. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *