IMG-20240409-WA0045

Andi Nekat Gelapkan Sepeda Motor Demi Sabu

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area menangkap Andi Rosa Nasution (30) warga Jalan Nuri 18 Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai, Kamis (16/1/2020) karena menggelapkan sepedamotor.

Andi ditangkap berdasarkan Laporan korbannya Bob Albert Manurung warga Jalan Bromo Gang Panjang Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area.

IMG-20240227-124711

Modusnya pelaku menabrak korban, kemudian korban dibawa berobat dan selanjutnya dibawa ke rumah pelaku. “Di rumah, pelaku meminjam sepeda motor untuk beli obat,” ucap Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan.

Karena tak pulang-pulang, korban membuat laporan di Mapolsek Medan Area. Kemudian personil Tekab yang dipimpin Panit II Ipda PM Tambunan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Walet IX Kelurahan Kenangan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan.

Mendapat info itu personil meluncur dan didalam sebuah Rumah petugas menemukan pelaku sedang asik menghisap sabu.

Setelah diintrogasi, pelaku mengakui segala perbuatannya. Sepeda motor korban dijual Rp6 juta. Uang hasil penjualan sepeda motor digunakan membeli sabu dan berfoya-foya. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *