IMG-20240409-WA0045

Terekam CCTV Mencuri, Pekerja RM Joko Solo Diringkus Polisi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Tim Reskrim Polsek Medan Kota meringkus seorang pria pencuri handphone di Mess RM Joko Solo Jalan Asrama II, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

Menurut Kapolsek Medan Kota, Kompol M.Rikki Rahmadhan,SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin,SIK pelaku berinisial DAP (20) warga Jalan Letda Sujono, Gang Kurnia, Kecamatan Medan Tembung ini tak lain karyawan rumah makan tersebut.

IMG-20240227-124711

Aksi pencurian itu terjadi pada, Sabtu (11/1/2020) di Mess RM Joko Solo Jalan Asrama. Korban melapor dalam laporan polisi nomor : LP/20 /I/2020/SU/Restabes Medan/Sektor Medan Kota.

Saat itu pelaku datang ke kamar korban dan mengetuk pintu kamar dimana saat itu korban sedang tertidur.

Setelah korban membuka pintu, pelaku masuk ke dalam kamar. Korban kemudian pun tidur kembali karena masih mengantuk. “Saat itu korban masih melihat handphonenya sedang dicarger disampingnya,” sebut Iptu Ainul, Selasa (14/1/2020).

Saat terbangun, korban tidak melihat pelaku dan handphone miliknya sudah tidak ada lagi di tempat semula.

Korban pun memeriksa kantong celana yang digantung di dinding kamar. “Teryata uang Rp 400 ribu juga hilang,” ucap Ainul Yaqin.

Korban pun segera pergi ke outlet RM Joko Solo untuk membuka rekaman CCTV.

Dari rekaman CCTV diketahui hanya pelakulah yang keluar dan masuk ke mess tersebut.

Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Kota. Petugas yang mendapat informasi tersebut, kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti dari rumahnya.

“Tanpa perlawanan tersangka dan barang bukti kemudian kita boyong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Darinya kita amankan satu unit HP Oppo warna hitam,” sebut Ainul Yaqin.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *