IMG-20240409-WA0045
Hukum  

Selama Januari Polres Batu Bara Tangkap 15 Tersangka Narkoba, Satu Diantaranya Tengah Hamil

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV
Bulan Januari 2020 ini saja, Satnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan 16 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, salah satunya wanita yang sedang hamil dua bulan.

Demikian penjelasan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH, MH saat Konfrensi Pers di Makopolres Batu Bara, Senin (13/1/2020).

IMG-20240227-124711

Ketika diinterogasi Kapolres Batu Bara tersangka Rahmadani alias Dani warga Jln Kenari Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram Batu Bara mengakui segala perbuatannya. Keuntungan penjualan narkoba digunakan untuk keperluan sehari – hari, karena suaminya lagi menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku dengan kasus yang sama.

Dari 14 kasus Satnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan barang bukti 29,72 gram sabu, 30,20 gram ekstasi, 90 butir pil ekstasi,1,94 gram ganja.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kepala BNNK Batu Bara dan Kasat Narkoba, AKP Henri DB Tobing menghimbau seluruh elemen masyarakat Batu Bara agar dapat bekerjasama dengan Kepolisian Polres Batu Bara.

“Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba, agar sesegera mungkin melaporkan kepada petugas Kepolisian, dan kepada awak media untuk memberitakan sebaik mungkin, supaya ada efek jera bagi pelaku dengan demikian narkoba bisa dibumi hanguskan di Batu Bara,” pinta Kapolres.

Dari 16 tersangka di jerat dengan bedasarkan Undang-Undang UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 112 minimal 5 tahun penjara.

Terut serta saat Konfrensi Pers, Kasat Narkoba, Henri DB Tobing, KBO Narkoba, Iptu Yahman, dan personil Satnarkoba Polres Batu Bara. (Plk)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *