Hukum  

Kapolres Batu Bara Rebus 1,7 Kg Sabu

IMG-20240310-164257

Batu Bara, TRIBRATA TV
Pasca penangkapan bandar narkoba pada bulan November dan Desember 2019 oleh Tim Satnarkoba Polres Batu Bara, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH musnahkan barang bukti Sabu seberat 1,7 Kg di Mapolres Batu Bara, Senin (13/01/2020).

Pemusnahan sabu dilakukan dengan memasukkan seluruh Sabu kedalam panci berisi air panas.Selanjutnya Sabu yang telah larut dengan air panas dibuang ke dalam lubang septic tank.

IMG-20240227-124711

AKBP Ikhwan Lubis menjelaskan pemusnahan barang bukti sabu 1,7 kg adalah hasil dari penangkapan dua bandar sabu di dua lokasi yang berbeda.

Dijelaskan, sabu yang dimusnahkan tersebut adalah hasil ungkap kasus jarigan narkoba yang diduga jaringan antar propinsi di Kabupaten Batu Bara. Pertama, Selasa (26/11/2019) sekitar pukul 18.00 Wib di kedai kopi di Dusun XI Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Dari tersangka Razali alias Izal (45) warga Lingkungan V Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Tanjung Tiram yang ditangkap Satres Narkoba, petugas berhasil menyita 3 paket sabu dengan ukuran besar, 2 paket ukuran sedang dan 2 paket ukuran kecil dengan berat total 763,08 gram.

Kemudian pada penangkapan kedua, Kamis (12/12/2020) di Hotel Arkemo 3, Air Putih Batu Bara.

Pada penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 3 tersangka. Ketiganya adalah M. Syafril Nst (37) warga Lingkungan III Kelurahan Tambangan Hulu Kec Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Asnan Hasibuan (26) warga Desa Sihopuk Baru, Halongonan Kab Padang Lawas Utara dan Carles Harahap (29) warga Dusun VI Desa Sei Suka Deras, Batu Bara.

Dari ketiga tersangka petugas berhasil menyita 1 bungkus besar Sabu seberat 1000 grm (1 Kg) yang dikemas dalam bungkus teh Cina merek Guangyiwan.

Dari sabu yang disita dari Hotel Arkemo seberat 33,1 gram diambil guna pemeriksaan laboratorium di Labfor forensik Poldasu.

Dengan demikian sabu yang dimusnahkan seberat 1.678,98 gram (1,678 Kg).

Sebelum dimusnahkan perwakilan Bidang Labfor Ipda Ipda Hafiz melakukan pengujian terhadap sabu yang akan dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti sabu disaksikan Kepala BNNK Batu Bara AKBP Zainuddin, S.Ag, Kajari Batu Bara diwakili David SH, Waka Polres Batu Bara Kompol A. Mutholib, Kabag Ops Kompol Rudy Candra, SH. MM, Kasat Res Narkoba AKP Henri Tobing. SH, Mewakili Kabid Lapfor Ipda Hafiz, dan Insan Pers Batu Bara. (Plk)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *