Kasus Korupsi di Dinas PUPR dan Dinas PMPN Simalungun Dilaporkan ke Kejatisu

IMG-20240409-WA0076

Pematangsiantar, TRIBRATA TV
Aliansi bersama DPP Lembaga Independen Peduli Aset Negara (LIPAN) dengan DPC Tipikor Siantar-Simalungun melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di dua dinas di Kabupaten Simalungun ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Senin (23/12/2019).

Hasan Basri Harahap selaku perwakilan pelapor menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan korupsi yang terjadi di Simalungun telah diterima langsung oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

IMG-20240227-124711

“Kami dari DPP LIPAN dengan DPC Tipikor Siantar-Simalungun telah menyampaikan laporan secara resmi terkait dugaan korupsi yang terjadi di Simalungun kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan surat yang kami sampaikan tersebut telah diterima langsung oleh pihak Kejaksaan,” ujarnya, Kamis (2/1/2020).

Terkait hal apa dan dinas mana yang dilaporkan, Hasan menyampaikan bahwa ada dua dinas yaitu Dinas PUPR dan Dinas PMPN Simalungun yang dilaporkan dengan dugaan korupsi merugikan negara mencapai lebih kurang Rp2,3 miliar.

Ada dua dinas yang dilaporkan yaitu Dinas PUPR dan Dinas PMPN Simalungun dengan dugaan korupsi yang merugikan negara kurang lebih mencapai Rp2,3 miliar. Pertama pada Dinas PUPR yaitu terkait proyek realisasi kegiatan Peningkatan Jaringan Irigasi di Bah Hilang Kecamatan Tanah Jawa seluas 70 hektar dengan nilai HPS Rp1.608.620.653,00. Diduuga merugikan negara hingga 500an juta rupiah yang kondisi pekerjaan itu saat ini sudah hancur dan masyarakat menyatakan bahwa bangunan irigasi tersebut sudah tak berfungsi.

Kedua pada Dinas PMPN yaitu terkait realisasi pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pemilihan Pangulu sebesar Rp4.943.810.449,00 dan juga kegiatan Peningkatan Kapasitas Pangulu Terpilih sebesar Rp5.034.686.359,00 sehingga total Anggaran menjadi Rp9.978.496.808 yang ddalamnya terdapat sejumlah pengadaan yang kami duga telah terjadi penggelembungan harga sehingga merugikan negara mencapai kurang lebih Rp1,8 miliar.

Hasan juga menegaskan agar pihak Kejaksaan dapat bertindak profesional dan terbuka dalam mengusut dugaan korupsi yang dilaporkan serta pihaknya juga menyampaikan bersedia pro aktif membantu kejaksaan dalam memberikan informasi tambahan bila diperlukan.

“Kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar dapat bertindak profesional dan terbuka dalam mengusut dan menindaklanjuti laporan yang telah kami laporkan ini serta dapat kami sampaikan bahwa kami akan senantiasa pro aktif membantu kejaksaan bilamana sekiranya pihak kejaksaan membutuhkan informasi ataupun keterangan tambahan. Sebenarnya kemaren kita akan melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi Sumut hanya saja karna saudara kita ummat Kristiani sedang merayakan hari Natal dan menyambut Tahun Baru maka kita batalkan,” katanya.

Namun menurutnya, mereka akan menggelar diskusi bersama untuk mematangkan serta melanjutkan aksi yang ditunda sebagai bentuk keseriusan laporan dugaan korupsi ini.(JefryPakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *