Meski Belum Selesai, Proyek PT Hansamu Diduga Sudah Dibayar

IMG-20240310-164257

Labusel, TRIBRATA TV
Hingga pekan terakhir 2019, proyek pembangunan jalan di Desa Purba Bangun Kecamatan Sungai Kanan, Labuhanbatu Selatan (Labusel) belum menunjukkan tahap penyelesaian.

Dari plank proyek yang ditempelkan pada sebatang pohon, tertulis pelaksana proyek PT Hansamu Jaya Pratama yang diketahui milik Acua.

IMG-20240227-124711

Saat hendak dikonfirmasi, Syawal Rambe, Kabid Bina Marga Dinas PU Labusel, Kamis (26/12/2019) tidak berada di ruang kerjanya. Demikian juga Kasi Jalan dan Jembatan, Nixon Silitoga. Sementara berulangkali ditelepon, keduanya tidak menyahut.

Diketahui proyek senilai Rp3.687.185.000 diperoleh dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2019 belum juga tuntas hingga pekan terakhir tahun 2019.

Seorang warga Kecamatan Sungai Kanan, M. Jali mengaku mereka sudah berulangkali menyampaikan hal ini, termasuk dugaan adanya mark up, tapi sampai saat ini belum ada tindakan atau menyegerakan penyelesaikan pekerjaan tersebut.

Menurut M Jali yang berprofesi pengacara ini, sesuai jadwal, pengerjaan jalan itu sudah lewat tanggal. “Seharusnya sudah tuntas pada 20/12/2019 dan tidak boleh dilanjutkan,” katanya.

Sesuai perjanjian apabila tidak siap tentu ada sanksinya dan tidak boleh dilakukan pembayaran. Ia menduga ada permainan untuk masuk lagi kerja dengan anggaran baru tahun 2020. “Cuma tukar plank proyek,” katanya lagi.

Ia menambahkan, banyak proyek mark up di Dinas PU sampai sejauh ini tidak diproses.

Sedang Kepala Dinas PUPR Labusel tidak berada di ruang kerjanya, Kamis (26/12/2019). Tidak ada satupun pejabat di dinas ini yang dapat memberikan keterangan berkaitan dengan proyek tersebut. Sangat disayangkan jika proyek miliaran ini tidak dikontrol dan seakan tidak tersentuh hukum.(sulaiman malaka)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *