IMG-20240409-WA0045

Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku Gelar Razia Sel Narapidana, 4 Sajam Ditemukan

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV
Untuk menjaga suasana Lembaga Pemasyarakatan tetap dalam keadaan nyaman dan kondusif, Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Labuhan Ruku Kabupaten Batu Bara melakukan razia diseluruh sel tahanan para narapidana yang dipimpin langsung KPLP Labuhan Ruku, Partomuan Ritonga, SH, MSi, Sabtu (14/12/2019).

Menurut Plt. Kalapas Labuhan Ruku Ali Sahrum Dongoran SH, razia yang melibatkan 30 personil keseluruh sel adalah hal yang rutin di lakukan oleh petugas LP.

IMG-20240227-124711

Selain itu razia dilaksanakan guna menindak lanjuti arahan dari Dirjen Pemasyarakatan. “Hasil dari razia di sel napi LP kelas II A Labuhan Ruku, didapati HP sebanyak 7 buah ditemukan dikamar napi yang disembunyikan di dalam nasi kotak, dan di kamar mandi, sajam 5 buah, 40 buah mancis, 6 batere HP, sementara narkoba tidak ada ditemukan,” jelas Kalapas.

Dijelaskan Dongoran, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM telah menerbitkan surat Nomor PAS-PK.02.10.011442 perihal Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba di UPT Pemasyarakatan tanggal 12 Desember 2019.

Juga Surat Edaran Nomor : PAS-126.PK.02.10.01 tanggal 4 Februari 2019 tentang langkah-langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba serta sebagai wujud keseriusan komitmen pemasyarakatan perang dengan narkoba.

Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Lapas/LPKA/Rutan untuk melakukan langkah-langkah progresif dalam pemberantasan Narkoba.

Kepala UPT Pemasyarakatan diharuskan melakukan razia/penggeledahan membersihkan HP dan Peredaran Narkoba di Lapas/Rutan pada (Jumát s/d Minggu (13 s/d 15) Desember 2019.

Selain itu melakukan kerja sama dengan pihak Kepolisian dan BNN/BNNP/BNNK dalam pelaksanaan razia/penggeledahan di Lapas/Rutan, melakukan razia dengan menciptakan situasi keamanan aman dan kondusif.

Pada saat razia diharuskan mengambil dokumen berupa foto dan atau video serta melakukan publikasi terhadap pelaksanaan razia, penggeledahan dan hasil yang dicapai dalam razia/ penggeledahan tersebut, termasuk juga apabila ada sanksi yang diberikan kepada Kalapas,Karutan.

KPLP Labuhan Ruku, Partomuan Ritonga, menambahkan, razia ke sel narapidana sudah sering dilakukan, minimal dalam satu bulan dua kali dilakukan penggeledahan di sel napi, tambah Partomuan.

Turut serta dalam melakukan razia, Plt Kalapas Labuhan Ruku, Ali Sahrum Dongoran SH, KPLP Partomuan Ritonga SH, MSi, Kasi Binadik Halasson Sinaga Amd, IP, SH, Kasi Adm Kamtib, Jumihar Bahtiar Sinurat SH, Kasubsi Pelaporan Afri Indra Gunawan SH, Kasubsi Bimkemaswat Janter Maruli Manurung SH, Kaur Kepeg Denni Febriato SH. (Plk)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *