Transaksi Sabu di Kebun Sawit, Surya Diringkus Polisi

IMG-20240310-164257

Asahan, TRIBRATA TV
Andi Surya, biasa disapa Surya, tak berkutik saat sepasukan polisi meringkusnya usai bertransaksi narkoba jenis sabu disekitaran areal kebun sawit PTPN III Sei Dadap, Senin (14/10/2019) sore.

Dari tangan pria berusia 33 tahun yang tercatat sebagai warga Jalan Langsat LK I Kelurahan Sentang Kecamatan Kisaran Timur itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Ipda Arbin Rambe SH berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 5 plastik klip berisi Sabu, 7 plastik klip bekas, satu buah skop dan sebuah jarum.

IMG-20240227-124711

“Pelaku ini sudah kita buntuti, udah target kita. Kita dapat info dari warga kalau pelaku ini sering mengedarkan Sabu di sekitaran tempat tinggalnya,” terang Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edy Siswoyo, Selasa (15/10/2019) pagi.

Diceritakan Edy, usai mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan serta membuntuti pelaku.

Benar saja. Tak lama usai membuntuti, tim melihat pelaku sedang bertransaksi sabu dengan seorang pria.

Saat akan disergap, pelaku beserta pria yang belum diketahui identitasnya itu melarikan diri. Namun tak lama pelaku berhasil diringkus.

“Pelaku sempat buang sesuatu. Begitu pelaku berhasil kita ringkus, kita suruh dia mengambil yang dibuangnya. Pas kita cek, ternyata dompet dan pas dibuka isinya plastik berisi sabu. Pengakuan pelaku sementara ini, barang bukti sabu diperoleh dari seorang warga Tanjung Balai berinisial AN,” akhir Edy Siswoyo diruangannya.

“Lepas pake aja nya bang. Baru 3 bulan ini (mengedarkan sabu),” aku Surya usai pemeriksaan penyidik pada wartawan. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *