Baru Beli Shabu, Pria Ini Ketangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Belum sempat menikmati barang haram yang baru dibelinya, DW (36), keburu diringkus petugas Reskrim Polsek Medan Kota dari Jalan Menteng 7 Medan, pada Senin (16/9/2019) lalu. Warga Jalan Garu I Gang Delima Kecamatan Medan Amplas ini kedapatan baru beli sabu.

Kapolsek Medan Kota, AKP Rikki Ramadhan, melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin, Selasa (24/9/2019) mengatakan, saat itu tim dari unit reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Menteng 7 ada seorang laki laki yang sedang mengendarai sepeda motor matic Mio Biru membawa narkotika jenis sabu.

IMG-20240227-124711

“Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju objek dan segera melakukan penggeledahan terhadap tersangka DW,”sebut Iptu Ainul Yaqin SIK.

Tersangka saat diringkus dan digeledah sempat membuang barang bukti untuk kelabui petugas. Petugas kemudian minta tersangka mengambil sabu tersebut dan mengakui kalau itu adalah miliknya.

“DW mengaku kalau sabu itu milik dia. Ia baru saja membeli sabu itu seharga Rp 100.000 dan akan dipakai sendiri,” bebernya.

Tersangka beserta barang bukti langsung diboyong ke ke Mako Polsek Medan Kota untuk proses penyidikan. Tim pun kini masih memburu pengedar yang menjual sabu ke tersangka.

“Tersangka DW dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman diatas lima tahun penjara,” pungkas Iptu Ainul Yaqin.(H.P)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *