Ketangkul Bawa Shabu, Satpam KA ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV
Motivasi tim Mabes Polri yang baru – baru ini berkunjung ke Mapolres Batu Bara, dengan memberikan spirit bagi seluruh personil Kepolisian, agar membasmi peredaran narkoba di Wilkum Polres Batu Bara, berbuah manis.

Upaya gencar menggempur narkotika hingga ke akarnya semakin diintensifkan Polres Barubara menyusul pengeroyokan massa terhadap personil Polsek Medang Deras yang sedang menggulung sindikat pengedar narkotika di Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras baru-baru ini.

IMG-20240227-124711

Setiap hari jajaran Polres Batu Bara mulai Polsek dan Satres Narkoba dibantu satuan fungsi lainnya berhasil mengkandaskan peredaran barang haram tersebut.

Setelah berhasil meringkus bandar sabu 100 gram, Polsek Labuhan Ruku dibawah pimpinan Kapolsek AKP Selamat, SH menunjukkan permorma mumpuni dengan keberhasilan membekuk lagi tersangka pengedar narkotika jenis shabu shabu (SS).

Kapolsek Labuhan Ruku Selamat, SH kepada wartawan, Minggu (01/09/2019) mengungkapkan pihaknya telah membekuk Ahmad Fadli Saragih (30), Satpam PJKA Kisaran warga Dusun V Desa Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Tersangka dibekuk personil Polsek Labuhan Ruku, Sabtu (31/08/2019) sekira pukul 21.30 WIB di dekat rumahnya karena kedapatan menguasai 3 paket SS.

Dikatakan Selamat, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima Polsek Labuhan Ruku dari masyarakat yang melihat seorang laki-laki diduga membawa shabu shabu (SS) mengendarai sepeda motor Suzuki Satria. Orang yang dicurigai sedang mengarah dari Sei Bejangkar menuju ke dalam kebon sawit PT. Lonsum Divisi Sei Bejangkar, Sabtu (31/08/2019) sekira pukul 21.00 WIB.

Mendapat informasi tersebut personil Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Ipda J. Sitinjak langsung melakukan penyelidikan dan terjun ke TKP di Jalinsum Lima Puluh – Kisaran tepatnya di Dusun V Desa Sei Bejangkar, Sei Balai terlihat orang yang dicurigai.

Personil langsung melakukan penyetopan dan setelah dilakukan penggeledahan personil mengamankan 2 paket kecil narkotika jenis SS terbungkus dalam plastik transparan.

Karena ditemukan barang bukti SS, tersangka langsung dibekuk dan dibawa menuju kerumah tersangka untuk dilakukan penggeledahan rumah.

Di rumah tersangka personil menemukan lagi 1 bungkus sedang SS yang diletakkan tersangka di balik TV didalam kamarnya.

Dalam keadaan tidak berdaya dan pasrah tersangka bersama barang bukti 1 bungkus sedang SS, 2 paket kecil SS, 4 bungkus kosong plastik klip transparan dan 1 unit hp Oppo warna hitam langsung diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.

Kini Saragih hanya bisa tertunduk lesu, menyesali perbuatannya dan Polsek Labuhan Ruku segera mengirim tersangka ke Satnarkoba Polres Batu Bara. (Sholeh Pelka)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *