Medan, TRIBRATA TV
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumatera Utara melakukan langkah-langkah persiapan menghadapi angkutan Lebaran Tahun 2019/1440 Hijriah.
Adapun posko angkutan lebaran mulai dilaksanakan pada Rabu, 29 Mei 2019 dimana puncak arus mudik diprediksi tanggal 31 Mei 2019 dan puncak arus balik pada tanggal 9 Juni 2019. Guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas dilakukan pembatasan operasional angkutan barang berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2019 tentang Pengaturan Lalu Lintas pada masa angkutan Lebaran Tahun 2019.
Pembagian wilayah untuk Sumatera Utara pengaturan dilakukan pada ruas Jalan Lintas Timur, Lintas Barat, Lintas Tengah dan Lintas
Perhubungan yang dimulai 30 Mei
2019 mulai pukul 00.00 WIB s.d tanggal 2 Juni 2019 pukul 24.00 WIB dan tanggal 8 Juni 2019 mulai pukul 00.00 WIB s.d tanggal 10 Juni 2019 pukul 24.00 WIB.
Untuk memastikan kesiapan sarana, pihak Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II
Provinsi Sumatera Utara Putu Sumarjana melaksanakan Ramp Check yang dilakukan di beberapa lokasi meliputi Terminal Amplas, Terminal Pinang Baris, Terminal Tanjung Pinggir, Terminal Madya Tarutung, dan Terminal Sibolga.
Hasil Ramp Check yang dilakukan pada 7 terminal itu diperoleh 805 kendaraan yang telah dilakukan pemeriksaan atau 1,89% dari jumlah nasional. Dan dari 805 kendaraan yang telah Ramp Check 729 kendaraan atau 90,56% dinyatakan laik operasional dan 76 kendaraan atau 7,44% dinyatakan tidak laik operasional.
Khusus pada angkutan penyeberangan telah disiapkan sebanyak 5 kapal untuk melayani lintas Danau Toba Yakni Kapal Hian Batak (Tigaras Simanindo, Ajibata- Ambarita, dan Ajibata-Tomok) dan 5 kapal untuk lintas Sibolga (Sibolga-Gunung Sitoli dan Siboga- Teluk Dalam).
Balai Pengelola Transportasi Darat
Wilayah II Provinsi Sumatera utara juga melakukan Ramp Check pada kapal-kapal tradisional dan 10 Kapal Ferry yang tersebar di Kawasan Danau Toba dan Sibolga untuk memastikan kesiapan sarana ASDP yang akan digunakan pada
angkutan lebaran tahun 2019.
Balai Pengelola Transportasi Darat Wil II Sumatera Utara telah menyiapakan 5 rest area yang terletak di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB)/Jembatan Timbang Sibolangit , Dolok Estate, Mambang Muda, Aek Batu dan Jembatan Merah
yang digunakan pemudik untuk beristirahat, sholat, mandi, dan lainnya.
Disamping itu terdapat 9 lokasi posko angkutan lebaran yang tersebar di pelabuhan penyeberangan Ajibata, Ambarita, Tomok, Tigaras, Simanindo, Sibolga, Terminal Tanjung Pinggir, Terminal Madya Tarutung, Terminal Sibolga dan Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumatera Utara.
Dalam memantau produksi penumpang
dan kelancaran lalu lintas pada saat angkutan lebaran 2019.
Terdapat 3 titik rawan kemacetan yang menjadi perhatian yaitu Gate pintu keluar Tol Tebing Tinggi, Persimpangan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Simpang Dua dan Sibolangit ruas Medan-Berastagi.
Untuk mengatasi hal tersebut Balai
Pengelola Transportasi Darat Wil II Provinsi Sumatera Utara memasang Variable Message Sign (VMS) yang berfungsi untuk menginformasikan peralihan arus lalu lintas serta kondisi lalu
lintas dan dilakukan penjagaan bersama Dishub Provinsi Sumatera Utara dan Kepolisian.
Informasi ini diterima dari Kepala BPTD Wilayah II Provinsi Sumatera Utara Melalui Teak Humas Balai Perhubungan Tranportasi Darat.
“Kami berharap kesiapan dari pihak BPTD dalam menyambut Lebaran dapat membuat pengguna jasa transportasi merasa nyamab pada arus mudik dan arus balik Lebaran ini,” jelas Humas BPTD.M.Ardi.(zak)