Selamatkan Usaha Media, Pemko Tanjungbalai Harus Patuhi SE Gubernur

IMG-20240310-164257

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Awak media di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara mengeluhkan pengalihan anggaran belanja koran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemko Tanjungbalai.

IMG-20240227-124711

Hal itu dikatakan oleh Syaipul Nasution,salah seorang wartawan harian, Jumat (5/6/2020).
Menurutnya, akibat pengalihan anggaran itu, Dinas PUPR tidak membayarkan uang koran baik harian maupun mingguan.

“Uang koran yang biasanya
dibayar pertiga bulanan namun hingga kini belum dapat diambil.
Padahal uang koran itu untuk membayar tagihan langganan koran,” katanya.

Ia menyayangkan jika anggaran sebesar Rp300 juta itu dialihkan ke penanganan covid-19, karena akan mematikan usaha media. Padahal disaat pandemi cobid-19, justru media sangat dibutuhkan untuk menyampaikan informasi dan sosialisasi terkait pandemi ini.

Ia menilai harusnya Dinas PUPR lebih bijak dalam pengalihkan mata anggaran. “Kita paham situasi saat ini sedang sulit, tetapi harusnya jangan korbankan media, karena media sangat berperan penting dalam menyosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat soal pandemi covid,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kota Tanjungbalai saat dikonfirmasi mengakui bahwa dana sebesar Rp300 juta itu dialihkan untuk biaya Covid -19.

“Uang koran kami alokasikan
dananya sebesar Rp300 juta. Dananya itu untuk selama satu tahun. Sudah tak ada lagi kami anggarkan sebab sudah dialihkan untuk biaya Covid -19,”katanya.

Sebagaimana diketahui Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi telah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh kepala daerah untuk memanfaatkan media dalam sosialisasi dan informasi terkait covid-19.

Surat ini keluar setelah melihat kondisi media yang nyaris kolaps akibat dampak covid-19. Diharapkan dengan Pemda membangun kerjasama dengan media selain untuk sosialisasi juga membantu bisnis media di masa pendemi. (Eko)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *