Asahan, TRIBRATA TV
Tim pengamanan beserta Asisten Afdeling V PTPN IV Air Batu, Kabupaten Asahan, Kamis (4/6/2020) berhasil mengagalkan pencurian brondolan kelapa sawit dan menangkap pelaku setelah dilakukan pengintaian.
Dari hasil informasi yang diterima TRIBRATA TV, Jumat (5/6/2020) diketahui pelaku pencurian produksi tersebut, bernama Ali Syahbana, 30, warga Desa Pulo Maria Dusun II Kecamatan Air Batu.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku, ada 2 karung brondolan sekitar 100 kg, dan sepeda motor merk honda tanpa nomor polisi.
Zainul Azhar Siregar, Asisten Personalia Kebun mengatakan pelaku dan seluruh barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Air Batu, untuk proses hukum lebih lanjut dengan menggunakan Undang-Undang Perkebunan nomor 39 tahun 2014 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 (tahun) atau denda paling banyak 4 miliar sesuai pasal 107 d Undang-Undang tersebut.
“Kami berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini sampai kepada penadah, karena kami menduga pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian TBS,” ujar Zainul.
Ihsan SP, Manager Unit Air Batu mengapresiasi kinerja tim pengamanan yang berhasil mengagalkan pencurian TBS dan brondolan. Ia mengajak seluruh karyawan Air Batu untuk berkerja sama menjaga Kebun Air Batu agar pencurian produksi tidak terjadi lagi.
“Evaluasi pengamanan rutin dilaksanakan khususnya terhadap areal/blok rawan pencurian dengan mengedepankan kerjasama tim serta terus menjalin hubungan yang hormonis dengan para stakeholder untuk bersama-sama menciptakan kondisi yang aman dan kondusif disekitar Kebun Air Batu,” ujar Ihsan SP selaku Manager Unit Air Batu. (Indra)