IMG-20240409-WA0045

Hendak Transaksi, Dua Bandar Sabu Ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medanmenangkap dua pelaku narkoba jenis sabu-sabu dari Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah dengan barang bukti 2 ons sabu-sabu pada Senin (18/5/2020).

IMG-20240227-124711

Satria Rahman Marbun (29) warga Jalan Setia Budi, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang dan Alzwin Habib Simanjuntak (27) warga Jalan Eka Rasmi, Komplek Melinjo, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan saat akan bertransaksi di depan Alfa mart di Jalan Sekip.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal pada saat pihaknya mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Sekip. Atas informasi tersebut langsung ditindak lanjuti sembari melakukan penyelidikan.

“Saat di lokasi petugas kami melihat dua orang pria yang memiliki ciri-ciri seperti yang dikatakan. Saat itu kita langsung menyergap keduanya dan saat kita geledah, pada mereka kita temukan satu plastik asoy berisi 2 plastik klip besar berisi sabu-sabu,”jelas Kompol Aris Wibowo.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya di kamar penginapan tempat mereka menginap.

“Dari kamar penginapan tersebut setelah digeledah, kembali di temukan satu plastik klip besar berisi sabu-sabu, tak hanya itu, dari mobil Livina BK 1533 AF milik tersangka juga kita temukan satu plastik klip besar sabu. Hingga total ada 4 plastik klip besar berisi sabu-sabu kita amankan dengan berat 200 gram,” tandasnya.

Selain sabu petugas juga turut menyita barang bukti lainnya berupa 1 unit mobil Livina milik tersangka dan sepeda motor Honda Beat BK 2010 ADL.

“Para tersangka akan kita kenakan dengan pasal 114 ayat 2, Jo pasal 112 ayat 2, subs pasal 127 Undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika ,”pungkas Kapolsek Percut Sei Tuan. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *