DPRD Kepri Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan

IMG-20240310-164257

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri Tahun Anggaran (TA) 2019, Jumat (29/5/2020).

IMG-20240227-124711

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua, Dewi Kumala Sari.

Hadir Plt Gubernur Kepri Isdianto, Sekda TS Arif Fadillah, Kapolda dan jajaran intansi lainnya termasuk sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

“Dalam melaksanakan pengawasan terhadap tindak lanjut, DPRD Provinsi Kepri berhak mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI,” kata Jumaga di awal rapat.

Ia menambahkan, mengingat pelaksanaan rapat paripurna masih di tengah pandemi Covid-19, maka paripurna dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Paripurna ini juga dengan kehadiran anggota dewan yang terbatas dan tidak mengharuskan qourum dan hanya dihadiri 25 orang anggota dewan.

Rapat juga dilakukan dengan cara video conference dengan Kepala BPK-RI atas LHP laporan Pemprov Kepri TA 2019 tersebut.

Dalam kesepatan itu, Jumaga berharap agar pemerintah daerah dalam hal ini Pemrov Kepri melalui Gubernur dan DPRD dapat menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dalam LHP sebagai wujud pertanggungjawaban terhadap pelakanaan APBD 2019.

Melalui video conference, Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Indria Syzinia memberikan LHP LKPj Keuangan Pemrov Kepri dengan opini wajar tampa pengecualian (WTP). BPK menyampaikan apresiasi atas LHP LKPj Keuangan Pemrov Kepri yang meraih WTP.

Namun, tentu saja ada catatan-catatan yang perlu dintindaklanjuti terkait pelaporan pengelolaan anggaran tersebut agar lebih baik lagi sesuai amanah peratuaran yang ada.

Sementara itu, Jumaga Nadeak mengapresiasi kinerja BPK RI yang mampu menyelesaikan LHP keuangan Pemrov Kepri sesaui yang diamanatkan peraturan berlaku.

“Kami mengapresiasi pemerintah Provinsi Kepri atas capaian LHP Keuangan dengan opini WTP yang diterima selama sepuluh tahun berturut-turut,” katanya.

Ia berharap ke depannya opini WTP ini dapat terus dipertahankan oleh pemerintah Provinsi Kepri. (m.holul)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *