Medan, TRIBRATA TV
Petugas Reskrim Polsek Delitua mengamankan seorang laki -laki kasus judi togel dari sebuah warung kedai kopi Jalan Jamin Ginting Gg. Kenanga III Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (5/4/2020).
Suruhen Pinem (39) ditangkap bersama barang bukti hp merk vivo S1 yang berisikan nomor-nomor tebakan, uang tunai hasil penjualan Rp305.000, oret-oret nomor togel dan pulpen Merk X-Data.
Mendapat informasi dari warga, petugas yang dipimpin Panit Luar Ipda Elia Karo-Karo langsung meluncur ke lokasi dan melakukan penyelidikan di seputaran lokasi.
Tak lama tim mendapati seorang laki -laki yang sedang duduk didalam warung kedai kopi dan memegang hp dan kertas oret-oret nomor togel. Setelah diinterogasi tersangka mengakui bahwa dia mengirim nomor togel via aplikasi online.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka melanggar pasal 303 KUHp, saat ini tersangka sedang diproses penyidikan,” jelasnya.(red)