Hukum  

Lantamal I Amankan 20 TKI Ilegal dari Perairan Asahan

IMG-20240310-164257

Belawan, TRIBRATA TV

Tim (Fleet One Quick Response) F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan, Lantamal I, Koarmada I menangkap KM tanpa nama dengan 2 ABK yang memuat 20 orang WNI yang baru tiba dari Malaysia melalui jalur tidak resmi di perairan Sarang Olang Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Minggu (5/4/2020).

IMG-20240227-124711

Penumpang kapal yang terdiri dari 15 laki-laki, 4 perempuan dan 1 balita perempuan saat ini diamankan di Posmat Bagan Asahan. Mereka diperiksa kesehatannya, pengukuran suhu badan dan disemmprot cairan disinfektan kepada penumpang, barang bawaan maupun Kapal yang digunakan.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris mengatakan, tim F1QR yang mendapati informasi langsung bergerak mengamankan para TKI tersebut. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan kapal, ABK serta TKI yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

“Para TKI ini berencana pulang ke kampung halamannya masing masing setelah beberapa waktu bekerja di Malaysia tanpa memiliki dokumen resmi,” jelasnya.

Pengamanan TKI Ilegal ini bermula saat Tim F1QR Lanal TBA dapat informasi dan langsung bergerak melakukan patroli menggunakan Patkamla SSG I-1-47. Sekitar tengah malam tim melihat kapal itu dan melaksanakan pencegatan, pengejaran dan penangkapan selanjutnya dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA,” kata Danlanal.

Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan, Laksma TNI Abdul Rasyid, melalui keterangannya di Belawan mengatakan patroli TNI AL akan selalu melaksanakan tugas patroli terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur masuk tidak resmi (jalur tikus) baik itu komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan tenaga kerja ilegal.

“Dengan adanya pandemik Covid-19, kita akan melaksanakan prosedur tambahan dalam menangani penyelundupan TKI ilegal sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran COVID-19″. Kata Danlantamal I.

Selain memastikan suhu kondisi tubuh penumpang dibawah 38 derajat celsius, prosedur penyemprotan disinfektan kita laksanakan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 yang datang dari luar. Selain itu kapal dan prnumpang diperiksa barang bawaannya untuk memastikan tidak ada bawaan terlarang yang dibawa dari luar,” kata Danlantamal.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan menyeluruh, Lanal Tanjung Balai Asahan akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan untuk melakukan proses lanjutan.(P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *