IMG-20240409-WA0045
Hukum  

Polsek Medan Kota Kembali Razia Kos-kosan Torganda

IMG-20240409-WA0076

Kembali Mengelar Razia Di Kos – Kosan Torganda Nomor 94, Polsek Medan Kota Amankan 17 Orang.

Medan, TRIBRATA TV

IMG-20240227-124711

Polsek Medan Kota Polrestabes Medan kembali melakukan razia kos-kosan, Sabtu (4/4/2020) dini hari. 17 orang diamankan dari kos kosan Jalan Adenan Bedawi (eks Jalan Sempurna) No 94 Medan.

Razia tersebut menanggapi laporan warga Lingkungan 4 Kelurahan Sudirejo 1, Kecamatan Medan Kota yang resah akan aktifitas para penghuni kost.

Kapolsek Medan Kota, melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin,SIK saat dikonfirmasi wartawan TRIBRATA TV membenarkan pengerebekan kost kosan milik Torganda itu.

“Penggrebekan ini merupakan lanjutan dari pengerebekan sebelumnya pada pekan lalu,” sebut Iptu Ainul Yaqin.

Menurut mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini, para petugas dari Polsek Medan Kota melakukan tindakan ini berangkat dari banyaknya lagi laporan yang masuk dari masyarakat kepihaknya. Warga sangat keberatan atas aktifitas para penghuni kos – kosan yang kerap membuat keributan, serta dugaan adanya kegiatan praktek prostitusi online di lokasi tersebut.

Iptu Ainul Yaqin juga menegaskan bahwa minggu lalu mereka telah merazia lokasi tersebut dan mengamankan puluhan penghuni kos, serta mendata dan membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan. Juga dilakukan pemanhgilan pada keluarganya masing – masing.

Kini ke 17 orang yang berhasil diamankan itu masih berada di Mako Polsek Medan Kota. Polisi telah melakukan test urin mereka dan apabila ada yang positif narkoba akan dilakukan rehab.

Dari mereka yang terjaring salah satunya adalah satpam penjaga kos bermarga Panjaitan. “Rinciannya 9 wanita dewasa, 5 wanita dibawah umur, dan tiga orang pria, semua tidak memiliki identitas,” jelas Kanit Reskrim.

Bagi hasil tes urinenya negatif akan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Keluarganya akan dipanggil untuk membuat pernyataan.

Ainul Yaqin menjelaskan Polsek Medan Kota selalu siap menerima laporan masyarakat banyak. “Pasti akan kita tindak lanjuti, dan dimohon kepada Kepling dan warga yang merasa keberatan agar melakukan pendataan jumlah penghuni kos tersebut, serta sekaligus membuat pernyataan agar tidak mengulanginya dengan turut didampingi Babinsa dan Babhinkamtibmas untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Iptu Ainul Yaqin. (red)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *