Dikejar dari Medan 3 Pencuri Ban Serap Ditangkap di Tanjung Morawa

IMG-20240310-164257

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Dikejar dari Medan, 3 pria terduga pencuri ban serap mobil pick up Daihatsu Grand Max BK 8894 MQ berhasil ditangkap di jalan tol Medan-Tanjung Morawa KM 37, Jumat (3/4/2020).

IMG-20240227-124711

Informasi diperoleh, sebelum ketiga pria berinisial WK (42) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Bidan Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun, RH (27) warga Jalan BZ Hamid Gang Sepakat Lingkungan V Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor dan MYP (44) warga Jalan Brigjend Katamso Gang Bidan Kelurahan Sei Mati ini ditangkap, awalnya korban atas nama R Ginting (22) warga Tanjung Morawa sudah membuat laporan polisi bernomor LP/34/2020/SU/Res DS/Sek Tamora pada tanggal 28 Maret 2020 lalu.

Dalam laporannya, korban kehilangan ban serap mobil pick up Daihatsu Grand Max nya. Ketika itu mobil diparkir di tepi jalan Lintas Medan-Tanjung Morawa. Sementara posisi korban saat itu sedang duduk dengan temannya diseberang jalan dekat Wiraland Tanjung Morawa yang berjarak sekitar 25 meter dari posisi mobilnya.

Tak lama kemudian korban dan teman nya sempat melihat 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam mendekati mobil Daihatsu Grand Max nya dan beberapa saat kemudian pergi dari lokasi. Kemudian kawan korban melihat ban serep yang semula terpasang sudah tidak ada lagi.

Karena curiganya, korban berlari ke arah posisi mobilnya diparkir untuk memastikan apakah benar ban serap nya sudah tak ada. Setelah di cek ternyata benar ban serapnya sudah tidak ada. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp2.700.000.-

Kemudian pada Kamis (2/4/2020) sekira pukul 15.00 WIB korban berniat mengganti ban serap yang hilang dan membeli di Marendal Medan. Saat ingin membeli ban serep, korban melihat ban serep beserta velg nya yang hilang di jalan Lintas Medan-Tanjung Morawa ada di toko tersebut.

Kemudian korban mendatangi pemilik toko untuk menanyakan ban serep itu, akan tetapi pemilik toko malah langsung melarikan diri bersama dengan 3 orang temannya menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1060 DH. Karena curiga, kemudian korban mengejar sampai ke gerbang tol Medan Amplas.

Sesampainya di gerbang tol Medan Amplas, korban meminta bantuan kepada personil Dit Lantas Polda Sumut untuk ikut mengejar terduga pelaku ke arah Tanjung Morawa. Upaya korban dan personil Dit Lantas Polda Sumut serta masyarakat sekitar, ketiga nya berhasil ditangkap di Jalan tol Medan-Tanjung Morawa KM 37.

Sedangkan 1 orang berinisial AN (40) warga jalan Brigjend Katamso Gang Bidan Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun yang diduga ikut dalam komplotan itu berhasil kabur.

Untuk proses selanjutnya, ketiga pria terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin SH melalui Kanit Reskrim Iptu Dimas Adit Suntono saat dikonfirmasi mengatakan jika ketiga nya dan barangbukti 1 unit mobil Avanza BK 1060 DH serta mobil Daihatsu pick up BK 8894 MQ sudah diamankan di komando untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih diperiksa dan mencari keberadaan AN”,kata Dimas. (Yan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *